Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris Yang Baik Dan Benar

Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris Yang Baik Dan Benar. Hallo Sahabat
Contohsuratpedia.com. Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan kepada sahabat semua bagaimana cara membuat surat harta warisan melalui notaris yang baik dan benar. Sering kita temukan harta wasiat menjadi perdebatan yang kuat dengan keluarga tanpa ada nya bukti surat wasiat, Walaupun adanya bukti atau surat wasiat tetap pasti ada perdebatan antara satu sama lain. Pada ini inti nya surat wasiat adalah suatu surat yang dibuat oleh seseorang yang isi nya berupa pesan ataupun amanah bagi sang pembuat surat yang akan memberitahukan kepada anak nya ataupun keluarganya setelah diri nya meninggal. Tanpa surat ini antara keluarga pasti akan meributkan diapakan harta warisan nya.

Contoh Surat Wasiat Harata Warisan Lewat Notaris Yang Baik Dan Benar. Yang sobat yang harus diperlu ketahui, Surat ini tidak bisa ditulis dengan sembarangan, Karena surat ini akan timbul permasalahan besar antara keluarga. Surat ini harus dituis dengan ejaan yang benar-benar baku dalam penulisan bahasa yang baku. Isi didalam surat ini terdapat banyak unsur-unsur pengting yang harus ketahui. Ok saya akan memgambarkan isi unsur-unsur yang terdapat di dalam surat ini. Berikut ini Penjelasan nya

- Didalam surat harus mencantumkan kan kata yang nama wasiat.
- Mencantumkan kata pemberi wasiat dan sang penerima wasiat.
- Obyek penting wasiat.
- Dan akan terdapat beberapa saksi yang sah.

Ok bagi sobat yang ingin membuat suatu surat wasiat yang baik dan benar, Tetapi sobat tidak mengerti bagamaimana penulisan nya yang benar, Sobat jangan lah pada kecewa dulu, Karena saya akan menjelaskan kepada sobat semua dan juga akan memberi satu contoh bagaimana gambaran surat tersebut yang baik dan benar, Ok sobat langsung bisa lihat dibawah ini bagaiman contoh gambaran nya.... cekidot !!

Contoh Surat Wasiat Harta Warisan


Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris Yang Baik Dan Benar.
                                                   ----------------------------------------


SURAT WASIAT


Saya yang bertanda tangan di bawah ini pada hari 15 February 2017 bertempat di Banda Aceh adalah,

Nama        :-

 Tempat / Tanggal Lahir : -
Alamat      :-
No. KTP   :-


Dengan ini menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa, Saya adalah Pemilik yang sah atas obyek kekayaan berikut :
a. Sebidang Tanah Hak Milik dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor (xxx) atas nama Marsudi yang terletak di jalan ..................................... ( sebut dengan lengkap )
b. Sebuah rumah yang terletak di ---------------- dengan no Sertifikat   (xxxxxxxxxxxxxxxx)
c. Sebuah kendaraan roda empat dengan Merk ... Tipe / Warna ...... /........... No. BPKB .......................... , No. STNK ..................................
d. Sebuah kendaraan roda dua dengan Merk ..... Warna ..... No. BPKB........ No. STNK..... 

2. Bahwa, harta kekayaan sebagaimana yang tersebut dalam angka 1 di atas, pada saat ini tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum apapun

3. Bahwa, harta kekayaan sebagaimana yang tersebut dalam angka 1 di atas, tidak sedang dijadikan jaminan jenis hutang apapun.

4. Bahwa, harta kekayaan sebagaimana yang tersebut dalam angka 1 di atas, dimaksudkan untuk dihibahkan sebagai wasiat saya kepada nama-nama beserta bagiannya masing-masing yang saya cantumkan di bawah ini :

- ..........................., anak pertama (kandung), bagiannya (sebutkan jenis atau ukuran ): ....
- ..........................., anak kedua (kandung), bagiannya (sebutkan jenis atau ukuran ): ....
- ..........................., anak ketiga (kandung), bagiannya (sebutkan jenis atau ukuran ): ....


dan sebagai pelaksana surat wasiat ini, Saya menunjuk ..............., anak pertama (kandung) saya. Kepadanya saya berikan hak untuk memegang dan mengurus seluruh harta peninggalan saya yang tercantum di atas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Untuk melaksanakan surat ini, saya menitipkan surat wasiat ini kepada notaris................., Notaris di Banda Aceh, kepadanya saya telah meminta dibuatkan akta penitipan atas surat wasiat ini. 
Demikianlah surat wasiat ini saya buat, dengan disaksikan oleh saksi-saksi di bawah ini : 


1. ................ ( Kepala Lurah )                 ( tanda tangan )
2. .............( Ketua RT... / Rw.. )                         ( tanda tangan )
3. ........... ( Pegawai Notaris )                       ( tanda tangan )

         Yang berwasiat                                                                                    Notaris 
                                                        Materai Rp. 6000


                                      ------------------------------------------------------------

Ok saya rasa sobat sudah pada paham semua ya mengenai bagaimana contoh surat wasiat harta warisan lewat notaris yang baik dan benar, Contoh surat wasiat tanpa notaris, Contoh surat pribadi, Dan contoh surat wasiat rumah, Ok saya rasa sobat semua sudah mengerti ya bagaimana penulisan surat tersebut yang baik dan benar, Dan bagi sobat yang ada dikurang dimengerti mohon tinggalkan comentar dibawah ini. Semoga dengan artikel saya dan penjelasan nya bermanfaat untuk semua orang.

TERIMAKASIH